Kamis, 21 November 2013

KORELASI NILAI KKM , SKL-PAK dan SKL PAN

Seperti kita ketahui penilaian merupakan standar yang ditentukan untuk mengetahui tingkat kompetensi yang ingin dicapai.
Hubungan nilai KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) atau SKTSP ( Standart Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran, SKL( Standart Kriteria Lulusan )PAK dan SKL( Standart Kriteria Lulusan )PAN, dapat dilihat pada tabel dibawah ini.

Dari ketiga hubungan tersebut  dihasilkan 3 ( tiga ) kondisi, yaitu :
 Kondisi A = Lulusan ditentukan dari nilai KKM draf KTSP. Apabila siswa berhasil mendapatkan nilai 8, maka berarti keaktifan guru mengajar tuntas dan keaktifan siswa belajar tuntas ( lulus ), apabila siswa mendapat nilai antara 6 – 8, maka dikatakan keaktifan guru tidak tuntas, tetapi keaktifan murid tuntas ( lulus ), sedangkan bila iswa mendapatkan nilai antara 0 – 6, maka dikatakan keaktifan guru dan siswa sama-sama tidak tuntas ( lulus ). Inilah yang terjadi pada SSN ( Sekolah Standar Nasional ) dan SBI ( Sekolah Bertaraf Internasional ). Guru dituntut untuk menyelesaikan setiap Standar Kompetensi sesuai nilai KKM didalam draf KTSP.  




Kondisi B = Lulusan ditentukan PAK dan PAN. Kelulusan baik berdasar persentasi, ataupun berdasar nilai rata-rata dan standar deviasi, dengan konversi nilai skala 10, dimana batas kelulusan adalah 6. Apabila siswa mendapatkan nilai hasil ujian 6, maka keaktifan siswa dan keaktifan guru dalam belajar mengajar tuntas lulus ), sedangkan bila siswa mendapa nilai ujian dibawahnya, maka sebaliknya guru dan siswa tidak tuntas ( lulus ). Ini terjadi pada instansi sekolah yang baru menuju ke SSN ( Sekolah Standar Nasional ) atau SBI ( Sekolah Bertaraf Internasional ) atau sekolah unggulan biasa. Dengan memperbaiki nilai SKL, sarana dan prasarana pembelajaran, maka instansi tersebut akan tercapai cita-citanya menjadi sekolah SSN atau SBI.  

Kondisi C = Adalah kondisi yang paling parah, karena pada kondisi ini instansi sekolah dikatakan perlu perbaikan, baik system pembelajarannya ataupun saran dan sarana pendukungnya. Dengan demikian kondisi yang parah ini akan terangkat menjadi sekolah biasa atau unggulan dan siap menuju kesekolah SSN atau SBI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar